Cara Menghitung Zakat Peternakan Ayam Dalam Aturan Islam

Terpenuhinya kebutuhan resto atau rumah makan adalah salah satu manfaat peternakan ayam. Namun, sebagai peternak kita juga harus memberikan manfaat untuk orang yang membutuhkan lewat zakat.

Hewan-hewan seperti sapi, kambing, dan unta dikenakan zakat dalam Islam. Apakah hewan lain seperti ayam juga dikenakan zakat? Kalau iya, bagaimana cara menghitung zakat peternakan ayam?

Dikutip dari buku Tanya Jawab Agama, zakat peternakan ayam dapat disesuaikan dengan sapi dan kambing dalam hal nishab dan kadar zakatnya. Simak artikel berikut untuk tahu perhitungannya.

Cara Menghitung Zakat Peternakan Ayam

Pengertian Zakat Ternak Ayam

Mengeluarkan zakat ternak tidak hanya sebatas kewajiban keagamaan, melainkan juga fondasi bagi keadilan sosial. Dengan berzakat, masyarakat memberdayakan satu sama lain.

Zakat ternak adalah salah satu jenis dari zakat maall yang meliputi hasil peternakan hewan, seperti sapi, unta, kambing, unggas, dan lain sebagainya.

Berbeda dari zakat ternak yang sudah ada dalam aturan Islam (sapi, kambing, unta), hewan seperti ayam yang waktu panennya singkat, maka dihitung sebagai zakat harga perdagangan.

Perhitungannya cukup sederhana, yakni modal awal tahun, total keseluruhan modal dan untung di akhir tahun. Setelah itu baru dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dengan nisab 85 gram emas.

Aturan ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 267, yang intinya zakat dari semua usaha yang baik. Kasab meliputi perdagangan jual-beli dan tidak ada kemiripan dengan hewan dalam nash.

Bagi kamu yang berternak ayam maupun unggas, perhitungannya akan dijelaskan lengkap di artikel ini. Untuk itu, simak sampai selesai biar tak salah paham.

Cara Menghitung Zakat Peternakan Ayam

Seperti penjelasan awal, zakat peternakan ayam dihitung seperti zakat perdagangan. Bukan zakat ternak, karena dalam aturan Islam ternak hanya meliputi sapi, kambing, dan unta.

Lantas, bagaimana cara menghitung zakat peternakan ayam? Cek penjelasan di bawah ini:

Diceritakan bu Anis memiliki 2000 ekor ayam broiler di peternakannya, zakat yang harus dikeluarkan adalah?

Perhitungan dan rinciannya sebagai berikut:

  • 2000 ekor ayam, taksiran harga Rp35.000.000
  • Uang di bank setelah pajak: Rp13.000.000
  • Stok pakan ayam dan lain-lain: Rp4.500.000
  • Piutang yang dapat tertagih: Rp7.000.000
  • Total: Rp59.500.000

Hutang yang harus dibayar: Rp12.500.000
Sisa saldo: Rp47.000.000

Penting diketahui, kandang ayam atau tempat peternakan tidak dihitung sebagai harga, karena tidak masuk dalam barang jual beli.

Jadi berdasarkan saldo akhir yang didapat setelah penjumlahan harga ayam, stok pakan dan pengurangan hutang, maka zakat yang wajib dikeluarkan bu Anis adalah:

2,5% x Rp 47.000.000 = Rp1.175.000

Itulah uraian tentang cara menghitung zakat peternakan ayam broiler maupun petelur. Untuk penyaluran zakat, sebaiknya percayakan ke lembaga resmi seperti Baznas.